Sikap dan Pandangan PERGUNU Cabang Jombang atas Kasus Gagang Sapu di SD Plus Darul Ulum Jombang

  1. PERGUNU Jombang prihatin dan menyesal atas kejadian yang menimpa siswa SD Plus Darul Ulum Jombang,yang mengakibatkan cidera pada salah satu bola matanya. semoga korban mendapatkan pengobatan yang intensif dan terbaik serta bisa normal seperti sediakala.
  2. Saat ini proses hukum, sedang berjalan bahkan  pada proses penyidikan fihak penyidik menetapkan Ibu Chusnul Chotimah  sebagai tersangka, kita semua berharap  agar fihak berwajib berlaku secara obyektif  dalam menangani kasus ini dan PERGUNU Jombang akan ikut mengawal dan mengawasi  kasus ini, sehingga  berjalan sebagaimana mestinya,dengan mempertimbangkan aspek psicologi dari ke dua belah fihak. dan harapan kami  semoga keputusan  akhir dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi guru yg ditersangkakan maupun fihak murid yang menjadi korban.
  3. PERGUNU Jombang dalam kasus ini menyikapi dengan tersangkakannya Ibu Chusnul Khotimah  dengan menggunakan pendekatan Restoratif juctice dan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, maka DEMI HUKUM, dan keadilan kasus ini HARUS SEGERA DIHENTIKAN.
  4. PERGUNU Jombang mendorong Bupati untuk membuat turunan UU berupa peraturan Bupati tentang PERLINDUNGAN GURU, sehingga guru tidak lagi menjadi sasaran/objek kriminilasasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesioanalismenya.

Comments

One response to “Sikap dan Pandangan PERGUNU Cabang Jombang atas Kasus Gagang Sapu di SD Plus Darul Ulum Jombang”

  1. Alfaqir Avatar
    Alfaqir

    Siap mengawal

Leave a Reply to Alfaqir Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *